Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Tiga Saudara dan Satu Rekan FR

Kompas.com - 28/09/2012, 12:03 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi tidak hanya mengamankan Fitra Ramadani (FR) alias Doyok (19), pelajar yang menjadi tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15). Empat orang lain ikut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan sehubungan dengan pelarian siswa SMA Negeri 70 itu ke Yogyakarta.

"Ada empat orang yang juga diamankan. Tiganya adalah kakak dan adiknya, satu lagi berstatus teman," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam keterangan pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012) pagi.

Dia mengatakan, ketiga saudara FR yang diamankan, masing-masing berinisial DD, DN, dan DP. Sedangkan seorang lagi yang berstatus teman berinisial AD. "Tapi kami masih selidiki, apakah dia (AD) masih punya hubungan darah dengan tersangka. Kalau benar maka tidak bisa diterapkan Pasal 221 Ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Hermawan.

Dia mengatakan, pasal tersebut menyebutkan, pihak-pihak yang membantu pelarian seseorang yang terlibat kasus hukum bisa terancam hukuman pidana selama sembilan bulan. Namun, Ayat 3 pada Pasal 221 KUHP mengandaikan tidak adanya hubungan darah antara penolong dan yang ditolong.

Hermawan mengatakan, penyidik belum bisa memastikan ada tidaknya hubungan darah lantaran AD baru saja tiba dari Yogyakarta pagi ini. "Yang bawa dia (FR) ke Yogya AD dan DN (saudara FR)," kata Hermawan.

Dengan demikian, Hermawan membantah pernyataan kuasa hukum tadi malam yang menyebutkan FR pergi ke Yogyakarta seorang diri. "Tidak benar itu," kata Hermawan tegas.

Berita terkait dapat diikuti di topik : TAWURAN BERDARAH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com