Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Solo Janji Tak Akan Ganjal Jokowi

Kompas.com - 30/09/2012, 19:11 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Bangga dengan terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI, Ketua DPRD Solo YF Sukasno berjanji tidak akan mengganjal proses pengunduran diri Jokowi sebagai Wali Kota Solo.

Sukasno menanggapi hal tersebut terkait batalnya pengajuan surat pengunduran diri Jokowi yang direncanakan pada Minggu (30/9/2012). Karena Minggu adalah hari libur, surat pengunduran diri Jokowi baru akan disampaikan secara resmi Senin.

"DPRD Solo tidak berniat mengganjal pengajuan surat pengunduran diri Jokowi sebagai wali kota karena kami bangga," katanya.

Sukasno juga menambahkan, setelah menerima surat dari Jokowi, DPRD akan menggelar rapat paripurna sekaligus membahas pengangkatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo menggantikan posisi Jokowi.

"Ada agenda lain selain pengunduran diri Pak Jokowi, kami yaitu pengangkatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo, yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo. Rapat paripurna dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober," katanya.

Rencananya hasil rapat paripurna tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah pada 3 Oktober 2012 dan diharapkan pada 4 Oktober 2012 sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Jokowi mengaku memang berencana menyerahkan surat pengunduran dirinya hari Minggu ini, tetapi ditunda karena hari libur. Meski demikian, dirinya mengatakan sudah menandatangani suratnya dan Senin akan diserahkan kepada DPRD melalui Sekretaris Daerah.

"Sudah saya tanda tangani dan Senin (1/10/2012) pukul 07.30 akan diserahkan kepada DPRD melalui Sekda Kota Solo," katanya saat berada di rumah dinasnya, Loji Gandrung, Solo, Minggu (30/9/2012).

Dalam surat pengundurannya, Jokowi juga menyertakan surat dari KPU DKI Jakarta nomor 693/KPU-Prov-010/IX/2012 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada tanggal 29 September 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com