Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Rancang Panduan Pencegah Tawuran

Kompas.com - 02/10/2012, 17:02 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat fatal dari tawuran pelajar mendorong Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) menyusun panduan teknis pencegahan tawuran. Ketua Dewan Pembina Satgas PA Seto Mulyadi menyatakan tengah menyiapkan rancangan pencegahan tawuran.

"Banyak terdengar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum mempunyai cara-cara pencegah tawuran. Ini yang kami susun dalam Satgas Pelindungan Anak untuk mencegah tawuran," terang Kak Seto ditemui di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).

Kak Seto yang ditemani Sekretaris KPAI M Ikhsan menjelaskan, tawuran pelajar di Jakarta perlu diselesaikan secara menyeluruh. Karena itu, diperlukan panduan teknis bagi sekolah, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak terkait agar tidak tidak terjadi lagi kejadian yang memakan korban jiwa.

Untuk membuat panduan, Satgas Perlindungan Anak akan berdialog terlebih dulu dengan pelajar-pelajar yang terlibat dalam tawuran.

"Kita ingin tahu motivasinya, apakah ada naluri ingin membunuh atau memang terperangkap dalam situasi," ujar Seto.

Sehubungan dengan itu, Satgas PA juga akan berdialog dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penanganan tawuran pelajar, di antaranya pihak sekolah dan alumni, Kemendikbud, dan kepolisian.

"Nanti malam kita akan bertemu dengan Menteri (Dikbud), Kapolda Metro Jaya, dan yang lainnya untuk mencari penyelesaian tawuran yang ada di Jakarta," kata Seto.

Pertemuan tersebut rencananya akan dilangsungkan di Ballroom Hotel Sultan, Senayan, mulai pukul 19.00 (WIB) malam ini. Selain pihak-pihak yang telah disebutkan di atas, turut diundang kepala sekolah SMU/SMK yang berpotensi tawuran se-Jadetabek, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, dan budayawan.

Berita lain terkait tawuran pelajar di Jakarta dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com