Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKTI Sediakan Pekerjaan untuk Mantan Pecandu Narkoba

Kompas.com - 02/10/2012, 22:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menandatangani nota kesepahaman atau Momorandum of Understanding (MoU), untuk bekerja sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN).

Penandatanganan MoU tersebut dilangsungkan di lantai 7 Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Ini sangat penting, karena menjadi landasan kerjasama BNN dan HKTI, untuk berkolaborasi dalam rangka kegiatan P4GN," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Gories Mere, Selasa (2/10/2012).

Menurut Gories, melalui kerja sama tersebut, diharapkan para korban yang pernah menyalahgunaan narkoba, dapat segera pulih dan mampu hidup sehat serta produktif.

"Kami bersama himpunan tani ini, dalam kerja sama pembuatan program pasca rehabilitasi mantan pecandu (pengguna) narkoba," ujar Gories.

Gories juga berharap, dengan kerja sama bersama HKTI, mantan pecandu narkoba juga terbantu dalam mencari lapangan pekerjaan mereka. Pasalnya, rata-rata mantan pecandu narkoba kesulitan mendapatkan pekerjaan.

"Kita tahu, tidak mudah bagi mantan pemakai narkoba bisa mendapat pekerjaan," tuturnya.

Sementara Ketua HKTI Usman Sapta mengatakan, pilot project kerja sama tersebut rencananya dimulai di kawasan peternakan di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dengan bekerja di sana, di mana alamnya masih bersih, para mantan pemakai ini dapat benar-benar terbebas dari kecanduannya," jelas Usman.

Adapun pada kerja sama tersebut, bentuk kegiatannya akan seperti pengembangan usaha di bidang pertanian, pengolahan hasil produksi, baik di bidang pembibitan, pengembangan usaha. Kemudian bidang peternakan berkelanjutan mulai dari pembibitan, penggemukan, dan pemotongan, serta pengolahan pupuk kandang, biogas, dan makanan ternak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com