Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Mogok dan Demo Buruh Cuma Sehari

Kompas.com - 03/10/2012, 21:20 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan berlanjutnya unjuk rasa dan mogok kerja di kalangam buruh. Muhaimin mengaku telah berdialog dengan pemimpin-pemimpin konfederasi serikat buruh.

"Tadi pagi kami sudah berdialog dengan para pimpinanannya. Dari hasil pembicaraan, kami sepakat aksi hanya berlangsung sehari," terang Muhaimin di kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012).

Ia mengutarakan, sebelumnya pihak buruh berencana melakukan aksi mogok dan unjuk rasa selama lima hari. Kementerian dan para pimpinan konfederasi kemudian mencapai kesepakatan setelah Muhaimin dan jajaran menyatakan kesediaan untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Kemenakertrans berjanji akan memberlakukan pengetatan dalam penerapan sistem outsourcing kepada perusahaan-perusahaan penerima jasa outsourcing.

"Intinya kita kembali kepada ketetapan lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing sebagaimana diatur UU No 13 Tahun 2003. Pekerjaan-pekerjaan pokok tidak bisa di-outsourcing. Itu hanya diperbolehkan untuk pekerjaan-pekerjaan tambahan," kata Cak Imim, sapaan Muhaimin.

Namun, salah satu tuntutan pokok kaum buruh lainnya, yaitu tentang upah layak, masih dalam proses dialog. Kementerian telah menambah komponen upah dari 46 item menjadi 60 item. Namun, sejumlah kalangan buruh menilai jumlah tersebut masih kurang. Mereka menuntut komponen upah yang dihitung sejumlah 80 item, bahkan ada yang meminta hingga 100-an item.

"Untuk 2013, saya sudah koordinasikan ke buruh, gunakan peraturan menteri yang ada. Tetapi semua itu harus bergantung hasil survei lapangan. Kalau komponen tetap 60, cuma jumlah akhir dari penetapan upah minimum tergantung Dewan Pengupahan Daerah," kata Cak Imin.

Berita terkait dapat diikuti di topik DEMO BURUH TOLAK OUTSOURCING.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com