Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Alasan Enam Siswa SMAN 70 Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/10/2012, 02:52 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pemeriksaan siswa SMAN 70 Jakarta yang terlibat tawuran telah selesai. Penyidik berketetapan bahwa enam dari sembilan saksi yang diperiksa hari ini menjadi tersangka dalam tawuran di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012) lalu.

"Ada enam tersangka. Tapi sampai tadi, polisi belum mau menyatakan alasan penetapan mereka sebagai tersangka," ungkap Suhendra Asido Hutabarat, Ketua Tim Advokasi Komite SMAN 70, seusai proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012) dini hari.

Suhendra mengatakan, saat ditanyai, baik oleh keluarga para siswa maupun tim advokasi, petugas hanya menjawab bahwa penetapan tersangka adalah hak penyidik. Selain itu, petugas juga menyatakan sudah memiliki alat bukti yang memadai.

"Alasan penyidik normatif. Mereka hanya jelaskan itu hak penyidik dan alat buktinya sudah mencukupi," tutur Suhendra.

Ia menyayangkan ketetapan penyidik. Alasan yang disampaikan Suhendra, dalam kasus tawuran antara SMAN 70 dan SMAN 6, sudah ada nota kesepahaman yang ditandatangani keluarga korban, Alawy Yusianto Putra, dan SMAN 70.

"Kalau kasus tawurannya kan sudah ada nota kesepahaman untuk berdamai antara keluarga korban dan SMAN 70, sedangkan untuk kasus pembunuhan kan sudah ada tersangkanya," kata Hendra, sapaan Suhendra.

Keenam tersangka sudah diizinkan pulang oleh penyidik. Ditemani orangtua dan keluarga masing-masing, mereka meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 01.30 WIB.

Berita terkait dapat diikuti di topik Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com