Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SNI Wajib Fokus pada Tiga Produk

Kompas.com - 10/10/2012, 08:46 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Standarisasi Kementerian Perindustrian Tony Sinambela mengatakan, tahun ini pemerintah fokus pada penerapan SNI untuk produk mainan anak, tekstil dan produk tekstil, serta elektronik. Alasannya, impor ketiga jenis produk tersebut mengalami peningkatan drastis sepanjang tahun 2011. Impor mainan anak naik 47 persen, TPT 36,27 persen, sementara elektronik 59,31 persen.

SNI wajib menjadi salah satu cara untuk mengendalikan impor di tengah menurunkan bea masuk karena kesepakatan free trade agreement. "Sejauh ini baru ada 79 SNI wajib, sehingga belum efektif untuk menekan impor," paparnya.

Ketiga produk tersebut akan dikenai SNI wajib dengan rincian 62 jenis produk untuk eletronik, 438 jenis produk TPT, dan 23 jenis mainan anak-anak. Importasinya juga dibatasi hanya melewati lima pelabuhan yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Makassar.

Ketua Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia Arief Safari mengatakan, ketentuan SNI wajib bukan saja untuk mengendalikan impor, tetapi juga untuk melindungi konsumen. "Dengan SNI maka konsumen terhindar dari kemungkinan kecelakaan dan kerugian karena barang yang tidak memenuhi standar," katanya.

Dia mengatakan, total SNI saat ini sebanyak 7.261 buah. Dari jumlah tersebut baru 291 SNI yang dinyatakan wajib, sementara menurut Kementerian Perindustrian baru 79 produk yang diwajibkan.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com