BENGKULU, KOMPAS.com -- Buruh di Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1.300.000. UMP sebesar itu sudah di atas standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tuntutan besaran UMP tersebut disampaikan saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (11/10/2012). Sambil berorasi di bawah pengamanan polisi dari Polresta Bengkulu para buruh mendesak Pemprov Bengkulu segera mengabulkan tuntutannya.
Wakil Ketua DPD SPSI Provinsi Bengkulu Septi Feriyadi mengatakan, besaran UMP Rp 1.300.000 sudah di atas KHL yang sebesar Rp 1.216.089. "Selama 10 tahun terakhir UMP selalu berada di atas KHL," katanya.
Menurut Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi, tuntutan buruh belum bisa disetujui saat ini, sebab pemerintah pun harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan yang mempekerjakan. "Akan dicari jalan tengah yang dapat diterima semua pihak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.