Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pajak DKI Kekurangan Pegawai

Kompas.com - 11/10/2012, 15:08 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta saat ini kekurangan pegawai. Sesuai dengan analisis beban kerja yang ada, idealnya Dinas Pelayanan Pajak DKI memiliki 1.200 pegawai. Namun, saat ini, hanya ada 900 pegawai.

Akibatnya, pengawasan terhadap potensi pendapatan dari sektor pajak daerah tidak maksimal. "Ini tantangan besar kami. Kami butuh pegawai untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak daerah. Namun, penambahan pegawai tidak mudah, harus melalui persetujuan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Kamis (11/10/2012), di Jakarta.

Sementara itu, terkait dengan beberapa pengawasan wajib pajak yang terindikasi nakal, Dinas Pelayanan Pajak DKI tidak dapat memeriksa semuanya. Pemeriksaan dilakukan secara acak atau dipilih yang potensi kehilangan pajaknya besar.

"Tidak semua yang mencurigakan itu kami periksa. Sumber daya manusia (SDM) kami terbatas," kata Iwan.

Potensi pajak yang dimaksud ialah seperti pendapatan dari sektor pajak parkir. Dari 827 wajib pajak, petugas pajak hanya memeriksa operator besar.

Menurut Iwan, persoalan tersebut mestinya dapat dicari solusinya. "Solusi lain untuk mengatasi kekurangan pegawai ialah dengan melibatkan teknologi informasi," kata Iwan.

Dalam hal perparkiran, misalnya, parkir online diharapkan sangat membantu pengawasan di lapangan. Namun, sistem online baru dapat direalisasikan pada 2013. "Dengan cara itu, kami dapat memantau parkir setiap saat. Ini mengurangi interaksi petugas di lapangan sehingga kerja menjadi lebih efektif," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com