JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, tiga pelaku perampokan SPBU 341570 di Tigaraksa, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap pada Senin (15/10/2012) sekitar pukul 20.00.
Ketiga tersangka adalah warga Tigaraksa, yakni Okay (27), Syahdi Gunawan (29), dan Ahmad (60), beraksi pada Senin pukul 02.30. Mereka antara lain merampas uang tunai Rp 14 juta, sebuah laptop, dan empat telepon seluler.
"Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp 40.000," kata Rikwanto, Selasa (16/10/2012), di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.