Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Usut Pengambil Gambar Novi

Kompas.com - 16/10/2012, 16:47 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan akan mengusut pengambil gambar maupun pengedar foto Novi Amalia yang tengah berpakaian minim. Termasuk, menindak tegas jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri.

"Pasti akan kita lakukan tindakan sesuai ketentuan berlaku, karena sudah melanggar etika," ujar Kepala Bagian penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012).

Foto Novi yang hanya mengenakan pakaian dalam ini beredar di dunia maya maupun handphone. Pasalnya, foto-foto tersebut dipotret dan disebarkan oleh oknum polisi. Sebab, saat itu Novi tengah berada di kantor polisi.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari juga menyesalkan beredarnya foto tersebut. Menurutnya, tahanan perempuan yang menabrak tujuh orang di Jakarta Barat itu justru mengalami pelecehan seksual di lingkungan kepolisian yang bertugas sebagai lembaga penjaga hak asasi manusia.

Eva menduga, foto-foto yang beredar diambil sendiri oleh petugas kepolisian lantaran mereka yang mempunyai akses langsung terhadap tahanan.

Sementara menurut Agus, jika benar anggotanya yang melakukan hal tersebut maka etika di lingkungan kepolisian telah dilanggar. Namun, Agus menambahkan bahwa tidak mungkin anggotanya berniat melakukan hal tersebut.

"Mohon disikapi dengan pikiran cermat. Tidak ada niat sedikit pun bagi kami, Polri berbuat melakukan hal-hal melanggar etika di lingkungan kita, terutama etika kesopanan kesusilaan. Karena juga sesuai peraturan Kapolri, bahwa ada etika-etika yang harus kami patuhi dan laksanakan. Sehingga sangat tidak mungkin kami menyebarkan informasi melalui foto-foto yang ada," paparnya.

Berita terkait lain dapat diikuti di Topik: PENGEMUDI SEKSI TABRAK ORANG.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com