Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Polri: Halusinasi Novi Termasuk Ciri Gangguan Jiwa

Kompas.com - 16/10/2012, 17:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Novi Amalia (25), pengemudi Honda Jazz yang menabrak tujuh pengguna jalan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukamto. Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan diberikan ke kepolisian sebagai acuan untuk proses hukum kasus Novi selanjutnya.

Kepala Instalasi Kejiwaan Rumah Sakit Polri Bhayangkara Henny Riana mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan pada model foto salah satu majalah pria dewasa itu adalah jenis visum et repertum psikiatrikum. Pemeriksaan itu meliputi tes fisik, laboratorium, tes kejiwaan, tes psikis dan CT scan otak.

Meski tak secara langsung menyebutkan bahwa Novi mengalami gangguan jiwa, atas alasan kode etik dan menghormati penyidik kepolisian, Henny mengatakan, halusinasi yang dialami Novi, adalah salah satu bentuk gangguan jiwa.

"Jadi yang namanya gangguan kejiwaan ada dua karena dipicu zat adiktif atau memang bawaan psikis. Halusinasi Novi itu termasuk dalam ciri-ciri gangguan kejiwaan. Tertekan atau depresi juga bisa dikatakan gangguan kejiwaan," ujarnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (16/10/2012).

Henny mengatakan, gangguan kejiwaan yang dialami Novi tersebut ditandai dengan ciri-ciri munculnya halusinasi dan perasaan tertekan atau depresi. Termasuk, bisikan-bisikan selama ini yang meminta wanita bungsu dari enam bersaudara itu untuk membuka baju di dalam mobil sebelum terjadi kecelakaan.

"Penggunaan narkotika jadi pemicu semakin Novi berperilaku tak sewajarnya. Karena menurut pengakuan dia sendiri, dua hari sebelum kejadian, dia dan teman-temannya minum wine," ujar Henny.

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Henny, tidak bisa diungkap ke publik oleh dokter atas alasan mematuhi legal medik tentang kerahasiaan status pasien. Karena itu, selanjutnya, pihak rumah sakit akan mengirimkan hasilnya kepada penyidik Polsek Taman Sari sebagai acuan penetapan status Novi.

Novi Amilia, menjadi pembicaraan masyarakat setelah mengemudikan mobil Honda Jazz warna merah, ugal-ugalan, Kamis (11/10/2012). Wanita yang tinggal di Jakarta seorang diri itu menabrak tujuh pengguna jalan di sepanjang Jalan Ketapang sampai Olimo, Jakarta Barat.

Korbannya adalah seorang pedagang kopi sepeda keliling, pedagang siomay, dua polisi, dua pengendara sepeda motor dan penumpang di dalam angkot. Seluruh korban hanya menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh. Beruntung, tak ada korban jiwa atas kecelakaan tersebut.

Berdasarkan tes narkotika, bungsu dari enam bersaudara tersebut terbukti menggunakan ekstasi jenis Inex dan berkendara dibawah pengaruh minuman keras merek Civas. Namun, Polisi tak menemukan barang bukti narkotika di mobil atau pun di apartemen Novi.

Karena proses pemeriksaan kesehatan Novi telah selesai, dia rencananya akan dikembalikan ke tahanan Polsek Taman Sari. Rencananya, Polisi akan membidik wanita yang pernah berprofesi sebagai model foto sebuah majalah pria dewasa tersebut dengan Pasal 310 dan 311 tentang Lalu Lintas, Pasal 111 dan 112 Undang-undang Narkotika.

Berita terkait lain dapat diikuti di Topik: PENGEMUDI SEKSI TABRAK ORANG.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com