Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dinas DKI Disulap Jadi Pasar atau Apartemen

Kompas.com - 16/10/2012, 19:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana memindahkan kantor-kantor dinas teknis Provinsi DKI Jakarta ke Balaikota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Gedung-gedung itu kemudian bisa dimanfaatkan untuk pasar atau apartemen murah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal itu merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menghemat anggaran daerah. Dalam pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balaikota Jakarta, Selasa (16/10/2012), Basuki membahas penghematan anggaran rencana penghematan tersebut.

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, ia dan Jokowi menginginkan agar kantor dinas teknis yang berada di luar Balaikota Jakarta digabungkan dengan kantor Pemprov DKI. Ia mengatakan, pemindahan kantor dinas teknis itu dilakukan karena masih banyak ruangan kosong di kantor Pemprov DKI yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Ruang-ruang kosong ini menjadi beban Pemprov DKI karena biaya telepon, air, maupun listriknya masih tinggi.

"Tugas saya adalah diminta melakukan penghematan. Jadi, kita lagi mengkaji kantor-kantor teknis yang bisa kita gabungkan ke sini, termasuk ruangan saya bisa dikecilkan, terlalu besar," katanya.

Ia menambahkan, Gubernur juga berencana membangun rumah atau apartemen sewa dan pasar terpadu untuk PKL dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah provinsi tersebut. Ini dimaksudkan agar rumah atau apartemen sewa itu bisa berada di tengah kota. "Bisa mengurangi macet juga, kan?" kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu belum dapat memastikan berapa persen penghematan biaya yang dilakukan dengan cara-cara tersebut. Yang pasti, langkah itu harus segera dilakukan agar anggaran daerah tidak terbebani oleh hal-hal yang tidak perlu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com