TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Tigaraksa, Rabu (17/10/2012), kembali menangkap tiga dari enam tersangka perampokan berencana atas SPBU 34.15704 di Jalan Raya Bugel, Kabupaten Tangerang, Senin (15/10) lalu. Ketiga tersangka itu adalah Tb S alias Aes (54), petugas keamanan di lingkungan sekitar (bukan di SPBU), BM (42), petugas keamanan SPBU, dan Wi alias Oleng (47).
"Dengan tertangkapnya tiga tersangka ini, berarti sudah enam tersangka yang berhasil diamankan dalam aksi perampokan SPBU ini," kata Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo kepada wartawan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu. Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti antara lain uang Rp 11,7 juta, mobil Xenia, senjata air softgun replika NP654, sepeda motor Revo, dan kapak.
Sehari sebelumnya, Selasa (16/10), polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Ah (60), petugas keamanan SPBU, serta Da alias Okay (27) dan SG (29) yang merupakan keponakan Ah. Okay ditangkap di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, sementara Ah, SG, TbS, BM, dan Wi ditangkap di rumah masing-masing. Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, saat penangkapan para tersangka tidak melakukan perlawanan. Mereka sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui ikut dalam perampokan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.