Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Rusun Marunda Mendapat Perlawanan

Kompas.com - 19/10/2012, 21:58 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pengelola rumah susun sewa di Marunda, Jakarta Utara, mendapat perlawanan dari sebagian penghuni. Mereka ingin penunggakan pembayaran sewa dibahas bersama untuk mencari jalan keluar.

Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Jakarta Utara mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa mencapai Rp 2,3 miliar. Angka itu merupakan akumulasi dari 410 unit sejak rusun tersebut beroperasi tahun 2007.

Kepala UPT Rumah Susun Wilayah I Kusnindar mengatakan, saat petugas menyampaikan surat peringatan, sejumlah penghuni protes. Mereka khawatir petugas akan mengosongkan unit-unit rumah susun yang belum dibayar ongkos sewanya.

"Sempat ada keributan kecil, tetapi tak lama. Kami ingin tegas dengan peraturan dan perjanjian sewa yang telah disepakati. Kami selama ini terlalu longgar, antara lain karena alasan kemanusiaan, tetapi ternyata belum dipahami oleh sebagian penghuni," tutur Kusnindar, Jumat (19/10/2012).

Menurut Kusnindar, sesuai perjanjian sewa, penghuni harus mengosongkan rumah setidaknya 30 hari setelah batas akhir pembayaran tunggakan. Namun, kenyataannya sebagian penghuni menunggak pembayaran 2 tahun hingga 3 tahun. Kondisi itu turut membuat pendapatan retribusi dari rumah susun tak optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com