Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikdas Jakbar: Yang Penting KBM Berjalan Lancar

Kompas.com - 23/10/2012, 12:41 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait soal penyegelan tanah SD 01/02 Kembangan Utara, Jakarta Barat, oleh ahli waris, Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Kasudin) Jakarta Barat, Delly Indirayati menyarankan pihak ahli waris dapat mengurus masalah ini dengan penyelesaian hukum yang benar. Delly meminta, kasus sengketa tanah itu tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengejar di SD tersebut.

"Siapa yang menghibahkan, dan siapa yang menarik hibahnya itu tidak sesuai dengan aturan. Bicara masalah aset ini, baiknya ditangani badan pengelola keuangan daerah (BPKD) bagian Kelengkapan. Diselesaikan sesuai hukumnya," ujar Delly saat menggelar konferensi pers di kantor pemerintahan Jakbar, Kamis (22/10/2012) siang.

Dia menambahkan, soal permintaan ganti rugi, pihaknya pernah membantu mengkaji ulang dan mengajukannya kepada DPRD, hanya saja pihak DPRD yang belum meresponnya.

"Dari biro hukum, masih ada pertanyaan, betulkah ada pergantian sejumlah tanah yang lebih yang harus diganti sejumlah 444 meter itu? Semua urusan hukum, bukan pendidikan belajar di sekolah," katanya.

"Jadi, saya mengimbau, pihak ahli waris tersebut selesaikan dengan cara yang baik, jangan meresahkan warga sekolah. Dewasa sedikitlah," tandasnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com