Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Usulan Jokowi Perihal Kemacetan

Kompas.com - 23/10/2012, 20:01 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan usulan terkait solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota kepada Polda Metro Jaya. Usulan tersebut disampaikan saat berkunjung ke Mapolda Metrp, Senin (22/10/2012) lalu.

Saat itu,Joko Widodo menyempatkan diri melihat Traffic Management Centre (TMC) yang dijalankan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya kemarin, ada lima usulan yang dibicarakan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/2012).

Menurut Rikwanto, poin-poin usulan tersebut berkisar pada solusi untuk mengatasi kemacetan. Yang pertama ialah memaksimalkan fungsi dan peranan TMC dalam kaitan pemanfaatan kamera CCTV di Dishub ke TMC.

Kedua adalah peninggian separator jalur busway setinggi 30 cm supaya tidak ada lagi penyerobotan jalur untuk kendaraan pribadi. Ketiga, perihal perbaikan marka jalan. Perbaikan meliputi penempatan yang sesuai, perbaikan marka jalan yang rusak serta penempatan marka jalan di beberapa lokasi yang belum dipasang marka jalannya.

Keempat, penambahan volume jalan berupa pelebaran jalan maupun menyelesaikan jalan-jalan yang sudah dibuat sehingga akan maksimal penggunaannya.

"Namun, untuk poin ini masih merupakan usulan untuk jangka menengah sampai jangka panjang," terang Rikwanto.

Sementara usulan terakhir terkait tata ruang. Diharapkan jika ada pembangunan gedung baru, seperti pembangunan mal, aspek lalu lintas juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Selain bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab, Jokowi juga sempat bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas.

Berita terkait dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com