Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Jaya Tak Bahas Sengketa Blok A ke Basuki

Kompas.com - 24/10/2012, 14:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengaku tak menyampaikan masalah sengketa pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, hari ini, Djangga bertemu Basuki dan membahas sejumlah permasalahan pasar di Ibu Kota.

"Kita tidak singgung sengketa Pasar Blok A karena agenda pembahasan hari ini bukan membahas itu," kata Djangga Lubis, seusai bertemu Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Djangga menyatakan akan menyampaikan masalah sengketa itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kesempatan lain. "Nanti kan ada waktu tersendiri. Pasti kita sampaikan," ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Assisten Manager Sub Bidang Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengatakan, pihak PD Pasar Jaya sudah menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang. Semua telah diproses melalui hukum yang berlaku.

"Tidak ada pembahasan sengketa itu karena ini sudah masuk ke ranah hukum," urainya.

Sengketa pengelolaan Pasar Blok A Tanah Abang terus bergulir. PD Pasar Jaya menilai status pengelolaan Pasar Blok A saat ini ilegal.

Perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International (PDI) seharusnya berakhir pada 2008, kemudian diperpanjang hingga 16 Desember 2009, dan status quo hingga 1 April 2011. Sengketa ini kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

PT PDI menilai PD Pasar Jaya melakukan wanprestasi dan menggugat lewat Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam gugatannya, PT Priamanaya meminta agar diberikan hak pengelolaan Blok A sampai penjualan kios mencapai 95 persen selama jangka waktu 20 tahun.

Terkait itu, audit investigatif BPKP yang terbit 26 Maret 2012 menunjukkan adanya kerugian negara yang berasal dari pendapatan yang tidak dapat direalisasikan sekurang-kurangnya Rp 179,56 miliar, dan tertundanya kesempatan PD Pasar Jaya untuk mengelola Blok A.

Berita terkait dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com