Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Muhaimin, Jokowi Bicarakan Upah Buruh

Kompas.com - 02/11/2012, 08:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, untuk membahas upah buruh, Jumat (2/11/2012).

"Iya betul nanti sekitar jam 10, Bapak akan berkunjung ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, Eko Hariadi, kepada Kompas com, Jumat.

Dikatakan oleh Eko, rencananya, pertemuan itu akan membahas terkait upah buruh di Jakarta. "Nanti akan saya cek lagi. Kemungkinan yang dibahas ya upah buruh," kata Eko.

Menurut informasi yang dihimpun, Jokowi akan bertemu Muhaimin Iskandar di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dengan acara rapat koordinasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) oleh Muhaimin Iskandar.

Di pihak lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggelar pertemuan untuk membahas kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja di Jakarta untuk menentukan UMP DKI Jakarta 2013 dalam rapat Dewan Pengupahan DKI.

Ditemui terpisah, Jokowi juga berharap pertemuannya dengan Kemenakertrans akan menyelesaikan persoalan buruh yang selalu berkelanjutan dan tidak pernah tuntas. "Pertemuan besok (hari ini, red), moga-moga sudah beres," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com