Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Penerima Grasi Otaki Penyelundupan Sabu

Kompas.com - 05/11/2012, 12:14 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk seorang kurir narkoba, NA (40), yang kedapatan membawa sabu seberat 775 gram saat tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Dari penangkapan itu terungkap bahwa penyelundupan yang dilakukan NA, yang merupakan ibu rumah tangga itu, diotaki seorang narapidana kasus narkoba, Franola, yang baru saja memperoleh grasi dari Presiden.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Anang Pratanto mengungkapkan, NA ditangkap pada 4 Oktober. Tersangka baru tiba dari India dengan membawa sebuah tas punggung yang di dalamnya diselipkan sabu seberat 775 gram. "NA ini dikendalikan oleh Ola (Franola), napi kasus narkoba, yang belum lama ini mendapat grasi," kata Anang, Senin (5/11/2012), di Jakarta.

NA direkrut oleh pacarnya yang mendekam di LP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Oleh pacarnya, NA diserahkan kepada Franola yang mendekam di LP Wanita Tangerang.

Dengan bekal uang Rp 7 juta, NA diperintahkan mengambil sabu di India. Dia kemudian berangkat dari Surabaya dengan menumpangi Silk Air menuju New Delhi, transit di Singapura. Sesampainya di New Delhi, NA menuju Bangalore bertemu dengan lima orang Nigeria untuk mengambil sabu pesanan Franola sebanyak 775 gram.

Dari India, NA kembali ke Indonesia dengan menumpangi India Airlines ke Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, NA menuju Bandung dengan menumpangi Air Asia.

Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan, kini penyidik tengah mengembangkan pemeriksaan pada jaringan yang ada di belakang NA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com