Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakalantas di Ambon Dominan Akibat Miras

Kompas.com - 06/11/2012, 19:57 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tercatat di bulan Oktober tahun 2012 ini, dua puluh tujuh orang pengendara sepeda motor meninggal dalam kecelakaan lalu lintas (lakantas) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Ambon. Kebanyakan dari pengguna jalan yang tewas ini karena mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkendara, dan sebagian tidak menaati rambu lalu lintas.

Informasi itu disampaikan Kanit Lakalantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Meity Jacobus kepada waratawan, di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (6/11/2012).

"Dari dua puluh tujuh pengendara yang meninggal itu, kebanyakan dari mereka karena mengonsumsi miras. Sedangkan sisanya adalah pengendara yang tidak menaati rambu lalu lintas," jelasnya.

Pengendara yang mengalami luka berat akibat lakalantas, kata dia, sebanyak 20 orang dan luka ringan 13 orang. Dia mengungkapkan, kerugian materil akibat lakalantas di Ambon dalam kurun waktu 1 bulan mencapai Rp 80 juta lebih.

Menurutnya, lakalantas yang terjadi di Ambon, beragam. Mulai dari kecelakaan tunggal, kecelakaan antara motor dan motor serta mobil dan motor. Sedangkan, sisanya pengendara yang tidak menaati rambu lintas, seperti melambung di tikungan dan pelanggaran lainnya.

"Penyebab lakalantas tersebut merupakan yang paling sering ditemui saat terjadi kecelakaan," jelasnya.

Ia mengakui, jumlah pengendara yang tewas akibat lakalantas di bulan Oktober ini jumlahnya lebih banyak dibanding September lalu. Untuk menekan angka lakalantas pada bulan November ini, pihaknya gencar melakukan sosialiasi kepada pengendara dengan terus melakukan sweeping terhadap kelengkapan kendaraan bermotor.

"Selain itu, juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Pasalnya lakalantas yang terjadi di Kota Ambon paling banyak didominasi pelajar pada Sekolah Menengah Atas (SMA)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com