Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Aspek Harmoni Industri Dideklarasikan di Bekasi

Kompas.com - 08/11/2012, 21:29 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

 

 

BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengupayakan hubungan baik pengusaha dengan buruh agar terjadi situasi yang kondusif bagi investasi. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama masyarakat industri di Kabupaten Bekasi menandatangani bersama Deklarasi Harmoni Industri, Kamis (8/11/2012).

 

"Ini adalah upaya yang baik dari masyarakat industri di sini. Para pengusaha, buruh, asosiasi, dan Muspida bersatu menjaga kesinambungan usaha. Ini bisa dijadikan contoh untuk daerah lain," tegas gubernur yang akrab disapa Kang Aher ini usai menandatangi piagam deklarasi.

Deklarasi yang digelar di kawasan industri Cikarang ini juga ditandatangani oleh Muspida setempat yakni Bupati Bekasi, Pimpinan DPRD Bekasi, Kapolres Bekasi, Danrem Bekasi, pengusaha dan asosiasi, perwakilan buruh dan organisasi buruh, serta kepala desa di sekitar kawasan industri Cikarang.

Untuk mencapai harmonisasi, menurut Kang Aher, diperlukan komunikasi yang lancar antar semua pihak. Jangan lagi terjadi saling mengancam, satu ancam mogok, satu lagi ancam bubar.

Di antara para pelaku industri dan buruh harus memunculkan spirit untuk saling membahagiakan dan saling komunikasi.

Heryawan berharap, meski industri manufaktur terbesar ada di Jabar, yakni 55 persen dari total industri di Indonesia, Jabar akan tetap harmonis. Semua pihak harus membuktikan bahwa Jabar merupakan wilayah paling aman bagi investasi dan kalangan usaha.

 

Enam poin Deklarasi Harmoni Industri: Pertama, beritikad baik dan bertekad untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan mengayomi keberadaan dan kesinambungan kawasan industri dan perusahaan dalam mewujudkan cita dan visi bersama.

Kedua, bersepakat untuk menciptakan hubungan kerja sama yang baik, saling menghormati dan menghargai serta bersinergi di antara para pelaku dan pemangku kepentingan dunia usaha baik dari kalangan pengusaha, pekerja, pemerintah daerah maupun pusat, serta elemen masyarakat.

Ketiga, bersepakat untuk menjunjung tinggi, mentaati dan menegakkan supremasi hukum melalui perundangan, peraturan serta norma yang berlaku secara konsisten dan konsekuen serta bertanggung jawab dalam melaksanakan kerja sama dan hubungan industrial bermartabat dan berkeadilan yang saling bermanfaat dan menguntungkan bersama.

Keempat, bersepakat untuk mengutamakan dan mengedepankan musyawarah mufakat dan dialog yang beretika dan berakhlakul karimah secara damai, tertib dan nyaman bagi semua pihak dalam menyelesaikan perbedaan maupun perselisihan yang terjadi.

Kelima, bersepakat untuk meningkatkan produktifitas dunia usaha yang berdaya saing, mendorong pengembangan dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia serta mengutamakan kemajuan potensi daerah maupun kearifan lokal.

Keenam, bersepakat untuk menjaga ketentraman, ketenangan berusaha, kestabilan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing serta pengaruh positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar demi terciptanya iklim usaha yang kondusif, berdaya saing dan berkesinambungan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com