Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Diperkosa Polisi Malaysia

Kompas.com - 12/11/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Seorang tenaga kerja Indonesia perempuan mengadu kepada biro pengaduan masyarakat partai Persatuan China Malaysia bahwa dia diperkosa tiga polisi di kantor polisi Bukit Mertajam, Malaysia. Pejabat Konsulat Jenderal RI langsung mengevakuasi korban.

Minister Counsellor KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur yang dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Minggu (11/11), mengatakan, ketiga polisi yang diduga memerkosa telah ditahan sementara. Pemerintah Malaysia telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.

”Biasanya mereka ditahan 14 hari untuk investigasi. Kami minta Pemerintah Malaysia untuk mengusut dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Suryana. Korban, SM (25), sudah dievakuasi ke penampungan KJRI untuk perlindungan dan menyiapkan pengacara hukum

Malaysia menjadi negara tujuan penempatan TKI terbesar karena faktor geografis dan kemiripan bahasa. Ada 2,5 juta TKI menjadi pekerja rumah tangga, buruh konstruksi, perkebunan, dan pekerja pabrik di sana.

Suryana menjelaskan, Pemerintah Malaysia langsung membentuk tim khusus mengusut kasus ini. Pejabat KBRI Kuala Lumpur bersama KJRI Pulau Penang menunggu hasil investigasi tim untuk terus mengawal kasus ini.

Aktivis Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11) pukul 06.00. Korban yang pulang bekerja di sebuah kedai makan di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.

Saat pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya di sebuah kamar.

Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew Rui Tuan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerkosa TKI di Pulau Penang diberi hukuman seberat-beratnya. Muhaimin meminta KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Tatang Boedi Utama Razak, Minggu, saat dihubungi per telepon menegaskan, Pemerintah Indonesia dipastikan akan mengajukan surat protes resmi terkait insiden dugaan pemerkosaan terhadap seorang TKI oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia itu.

Kepala Kepolisian Malaysia (CID) SAC Mazlan Kesah, Minggu, mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir karena penyelidikan atas tiga anak buahnya yang diduga memerkosa seorang TKI pada Jumat lalu tidak akan ditutup-tutupi.

(AFP/GRE/DWA/HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com