Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Parkir Liar Bukan Perkara Mudah

Kompas.com - 12/11/2012, 23:57 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia terhadap kendaraan di lokasi parkir ilegal di Jakarta Selatan memperlihatkan bahwa banyak hal yang membuat parkir liar seperti itu tak pernah hilang. Banyak hal memengaruhi keberadaan parkir liar tersebut sehingga sulit diberantas.

Hal itu pula yang terjadi saat petugas operasi gabungan penertiban parkir on street dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jaksel melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut, Senin (12/11/2012). Saat berada di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, misalnya, petugas menemukan dua kendaraan yang diparkir di di badan jalan di samping kantor pemasaran dan galeri motor gede buatan Amerika Serikat.

Satu kendaraan yang diparkir di situ adalah sebuah mobil Mitsubishi pikap bernomor polisi B 9700 HG yang mengangkut dua motor gede tersebut. Yang lainnya adalah mobil Toyota Innova milik customer service galeri motor itu. Di badan jalan tersebut terdapat garis pembatas berwarna putih yang terlihat sebagaimana layaknya pembatas parkir legal.

"Kami tidak asal bikin parkir. Ini sudah ada izinnya, koordinasi dengan polisi dari Mabes (Polri). Kan tahu sendiri, babe (bos) di sini kan dekat juga sama orang-orang Mabes," kata seorang staf berpakaian safari yang datang menemui para petugas operasi.

Kepada petugas, ia bersikukuh tidak menyalahi aturan. Namun, petugas tak menghiraukan alasan tersebut. Kepala Satlantas Polrestro Jaksel Komisaris Hindarsono tetap memerintahkan penindakan dan meminta pengemudi kendaraan dihadirkan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Parkir di sini sudah biasa, enggak mengganggu kok, kan sementara saja. Kendaraan yang lewat sini juga cuma sedikit, enggak sampai macet," gerutu staf itu sambil berjalan pergi membawa surat tilang.

Situasi berbeda ditemukan petugas saat mendatangi kawasan Santa, Kebayoran Baru. Kawasan wisata kuliner dan ruko perkantoran yang selama ini biasanya dipadati kendaraan yang parkir di kedua sisi jalan malah terlihat lengang. Padahal, wilayah tersebut menjadi salah satu target utama operasi selain di kawasan sekitar Blok-M.

"Heran, biasanya di sini yang paling ramai parkir on street-nya. Kok hari ini malah enggak ada yang parkir sembarangan," kataKomandan Regu Penertiban dari Sudin Perhubungan Jaksel M Tajier kepada rekan-rekan petugas lain.

Ia mengatakan, kawasan tersebut biasanya dipenuhi kendaraan terutama sepanjang waktu makan siang. Oleh karena itu, ia menduga rencana operasi tersebut telah bocor ke telinga para juru parkir di kawasan sepanjang Jalan Walter Monginsidi itu. Alhasil, petugas hanya menggembok dan menilang satu unit kendaraan di lokasi tersebut. "Kayaknya sudah bocor," ujar Tajier singkat sambil tersenyum.

Situasi berbeda ditemukan lagi di Jalan Sultan Hasanuddin. Salah satu dari empat pemilik kendaraan yang digembok petugas langsung mengajukan keberatan. Ia beralasan, sebelumnya ia menyerahkan mobil tersebut kepada petugas vallet parking. Namun, area parkir yang digunakan pengelola parkir ternyata badan jalan umum yang ramai dilalui kendaraan.

Petugas tanpa segan menilang kendaraan tersebut. Adapun pihak pengelola yang menjadikan badan jalan sebagai parkir khusus berbayar mahal dimintai pertanggungjawaban di kantor polisi.

Tajier mengatakan bahwa kawasan seputar Santa, Senopati, dan Melawai kerap diwarnai kemacetan akibat kesemrawutan perparkiran. Oleh karena itu, merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012, penertiban pun dilakukan.

Namun, penertiban parkir liar di badan jalan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak pihak yang perlu terlibat dalam menyukseskan kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Pihak pemberi izin perparkiran, pengelola gedung, petugas pengawas, pemilik kendaraan, hingga orang-orang yang mengais rezeki dengan mengumpulkan receh demi receh ongkos parkir, semuanya bisa dianggap ikut bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com