Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Balik Lagi Duduki Balaikota

Kompas.com - 13/11/2012, 12:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Buruh DKI kembali mendatangi Balaikota Jakarta, Selasa (13/11/2012) siang. Mereka sengaja datang untuk menuntut penetapan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) sekaligus mengawal jalannya rapat penetapan upah yang akan digelar pada pukul 14 WIB nanti.

"Sangat ironis, sekian tahun UMP DKI yang ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah masih rendah, bahkan masih di bawah survei nilai kebutuhan hidup layak," kata Mohammad Toha, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan massa buruh lainnya saat ini tengah bergerak dari kawasan industri Pulo Gadung dan Tanjung Priok untuk bergabung dalam aksi hari ini. Para buruh menuntut Gubernur DKI Joko Widodo menemui mereka dan mengancam akan terus menduduki Balaikota sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menghitung nilai UMP. Pada prinsipnya, mantan Wali Kota Solo ini lebih mementingkan kesejahteraan para buruh dengan upah yang adil tanpa mengganggu berjalannya proses produksi perusahaan.

Saat ini, Jokowi masih berada di luar Balaikota karena mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam seminar penyatuan visi ekonomi dengan tema 'Bersama Menuju Indonesia Maju 2030' di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta. Sedangkan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, tengah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Regional Jawa-Bali di DI Yogyakarta.

Saat ditemui, Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Dwi Untoro mengaku berusaha untuk menetapkan UMP DKI pada siang ini. Akan tetapi ia menyampaikan sulitnya memenuhi seluruh tuntutan buruh yang meminta UMP setara dengan 141,5 persen angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI yang nilainya mencapai Rp 1.978.789.

Dwi mengatakan, Pemprov DKI akan menetapkan UMP sebesar 102 persen dari KHL atau setara dengan Rp 2.060.000. Sedangkan para buruh tetap bersikukuh dengan tuntutan 141,5 persen nilai KLH, yakni Rp 2.799.067.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DEMO BURUH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com