Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kita Usahakan UMP di Kisaran Rp 2,2 Juta

Kompas.com - 14/11/2012, 19:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat penetapan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2013 terus berlanjut. Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta mulai mengeluarkan kisaran UMP sebesar Rp 2.176.000, lebih tinggi dari yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan, yakni Rp 2.060.000.

Ditemui di sela-sela rapat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan terus mencari jalan tengah atas polemik ini. Meski demikian, putusan akhir tetap ada di tangan Gubernur Joko Widodo.

Dalam rapat, Basuki telah menyampaikan keberatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap UMP yang dituntut para buruh. Nominal Rp 2.799.067 yang diminta para buruh dianggap mencekik para pengusaha.

"Kalau dipaksa Rp 2,7 juta enggak bisa. Rp 2,5 juta saja pengusaha akan menolak. Kita perjuangkan ada di kisaran Rp 2,2 juta, dan itu sudah cukup karena kita harus lebih tinggi dari Bekasi," kata Basuki di gedung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.

Ditemui terpisah, Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia (Ketua FSBI) Bayu Murnianto menolak usulan yang ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan tegas ia menyatakan bahwa para buruh akan bertahan sesuai dengan usulan UMP semula, Rp 2.799.067.

"Kita tetap nahan di angka segitu. Kan belum diputusin karena rapat masih terus berjalan," pungkasnya.

Penetapan UMP DKI 2013 ini menjadi alot karena tuntutan buruh dianggap tidak rasional. Merujuk pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang jumlahnya mencapai Rp 1.987.789, upah yang dituntut buruh setara dengan 141,5 persen; sedangkan dewan pengupahan hanya bersedia memenuhi 102 persen.

Di lain sisi, Kabupaten Bekasi baru saja menetapkan UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000, atau setara 128 persen angka KHL yang nilainya mencapai Rp 1.643.430. Hal inilah yang dijadikan senjata bagi para buruh untuk menuntut upahnya karena, di banyak kesempatan, Basuki sering melempar janji bahwa upah buruh DKI Jakarta harus lebih tinggi dari buruh di daerah penyangga.

Berita terkait dapat diikuti di topik:

DEMO BURUH

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com