Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Minta Jokowi Tak Teken Raperda Transportasi

Kompas.com - 20/11/2012, 14:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan sopir angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara turut melakukan aksi mogok narik di perempatan Jalan Sulawesi, arah Pintu Pos 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka tentang rencana peraturan daerah (raperda) tentang transportasi. Para sopir angkot tersebut mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak pengesahan raperda tersebut.

"Intinya menolak raperda tentang transportasi. Jangan sampai ini ditandatangani Jokowi," kata Kepala Oprasional KWK se-Jakarta Utara Farid Efendi kepada Kompas.com, Selasa (20/11/2012).

Beberapa hal yang memberatkan bagi para sopir angkutan, antara lain batas waktu peremajaan angkutan umum yang dinilai terlalu singkat, yakni hanya tujuh tahun. Selain itu, para sopir tersebut juga menolak peremajaan angkutan kota dengan kendaraan ukuran sedang.

"Ya kita maunya peremajaannya sampai 14 tahunlah. Kalau cuma tujuh tahun, mana cukup dari penghasilan. KIR yang tadinya gratis juga sekarang mau di pungut lagi. Yang lebih parahnya, walaupun tidak tertulis, kalau ini disepakati, 4 KWK akan diganti 1 metro mini," ujar Farid.

Dengan alasan tersebut, para sopir angkot menolak raperda itu dan meminta Jokowi untuk tidak menandatangi perda tersebut. Para sopir angkota juga meminta pemerintah mencabut peraturan tentang penghapusan mobil kecil/mikrolet termasuk angkot KWK di DKI Jakarta dan juga soal batas peremajaan angkutan yang dinilai terlalu singkat.

Dari pantauan Kompas.com, ratusan angkutan KWK dengan nomor trayek 01-013 melakukan aksi mogok dan memarkir kendaraan berjejer sepanjang jalan Sulawesi. Akibatnya, lalu lintas kendaraan menuju arah pelabuhan pun menjadi tersendat. Saat ini juga di sejumlah wilayah Jakarta lainnya tengah dilangsungkan aksi serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com