JAKARTA, KOMPAS.com — Enam remaja berusia antara 17 dan 19 tahun yang sedang berpesta ganja digerebek Polsektro Tanjung Duren, Senin (19/11/2012). "Mereka semua umurnya 17 sampai 19 tahun," kata Kepala Unit Reskrim Polsektro Tanjung Duren Ajun Komisaris Budi Setyadi, Selasa (20/11/2012).
Budi menambahkan, pesta ganja tersebut dilakukan oleh enam remaja bernama Ad, Er alias Gareng, Had, Ref, Jun alias Naun, dan Sof. Namun, Budi tidak mengetahui secara pasti berapa usia tiap-tiap remaja tersebut.
Budi mengungkapkan, enam remaja yang di antaranya mahasiswa itu digerebek sekitar pukul 18.30 WIB di Meruya Utara. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa puntung ganja, serta seperempat kilogram ganja yang dibeli oleh Ad dan seorang temannya.
"Kalau yang beli ganja itu dua orang, sedangkan empat lainnya jadi pemakai saja," ungkap Budi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Menurut aturan undang-undang, mereka akan ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsektro Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.