Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Parkir Terintegrasi Bakal Dibangun di Kota Tua

Kompas.com - 25/11/2012, 19:03 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun gedung parkir terintegrasi, di bekas gedung BP Parkir di Jalan Pintu Besar Selatan Empat, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Gedung parkir itu akan menampung para pedagang kakilima (PKL) di sekitar museum kawasan Kota Tua, dan PKL di bawah Jalan Layang Pasar Pagi.

"Kami akan mengusulkan kembali, melalui anggaran tahun 2013," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai bertemu dengan para pemangku kepentingan Kota Tua, pekan lalu.

"PKL yang tersebar di halaman Museum Fatahillah, di Jalan Petak Sembilan, Jalan Pancoran sampai kawasan Pecah Kulit Mangga Besar dan Jalan Asemka di bawah jalan layang Pasar Pagi, akan ditampung di gedung ini," kata Basuki.

Ia memaparkan hal ini, setelah sepekan sebelumnya ia terkejut melihat ratusan PKL di halaman Museum Fatahillah. Basuki bahkan sempat mengancam akan memberikan sanksi kepada pejabat atau pegawai Pemprov yang menjadikan PKL sebagai "ATM".

Lahan bekas BP Perparkiran seluas 3.000 meter persegi, beberapa tahun ini telantar dan digunakan sebagai areal parkir liar. Pembongkaran gedung parkir kala itu sempat dipertanyakan warga, karena tanpa ada kejelasan.

Bangunan lama ini diresmikan 22 April 1982. Pada tahun 2005, sebagian gedung dibongkar. Gedung empat lantai diubah menjadi gedung dua lantai. Tahun 2008 dibongkar lagi hingga rata dengan tanah. Tanggal 16 September 2008, lahan ditutup.

 

Tujuh pasar

Camat Tamansari, Imron, saat dihubungi Minggu (25/11/2012), mengatakan, jajarannya telah mendata tujuh pasar yang ada di wilayahnya. "Ada 495 tempat kosong di tujuh pasar untuk menampung PKL seperti disampaikan Pak Wagub," ujarnya.

Di Pasar Glodok, masih ada 100 tempat kosong, di Pasar Palapa Jalan Sawah Besar ada 74 tempat, di Pasar Gang Kancil 31 tempat, di Pasar Pecah Kulit 25 tempat, di Pasar Mangga Besar 265 tempat. "Saya sudah sampaikan hal ini ke kantor Wali Kota Jakarta Barat," ucap Imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com