Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Berharap Anak Tanpa Akta Lahir Bisa Sekolah

Kompas.com - 26/11/2012, 15:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan berharap sistem pendidikan yang ada saat ini bisa memfasilitasi anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Tanpa kertas akta itu, anak-anak bisa juga diterima di sekolah-sekolah umum lainnya.

"Mungkin berikutnya adalah bagaimana yayasan atau pemerintah yang lebih mapan menampung khusus anak-anak yang tidak punya status seperti itu," kata Dahlan usai menengok Sekolah Darurat Kartini, Senin (26/11/2012).

Menurutnya, permasalahan seperti yang terjadi di Sekolah Darurat Kartini adalah persoalan sistem persyaratan yang ada di sekolah umum yang ada belum bisa menerima anak yang ingin bersekolah apabila tidak memiliki akta kelahiran. Untuk itu, dia berharap sistem tersebut bisa disesuaikan kembali ke depannya.

"Masalahnya sistem yang ada belum bisa menampung anak-anak yang tidak punya akta kelahiran. Dan sistem yang ada saat ini tidak bisa menampung itu. Yang bisa sistem ini. Karena soal status, yang bisa sekolah adalah yang punya KTP, yang kartu lahir," ujar Dahlan.

Untuk itu, Dia berharap prosedur yang ada bisa memfasilitasi bagaimana anak yang tidak punya kartu akta kelahiran bisa sekolah. Mengenai anggaran pendidikan sendiri menurutnya saat ini sudah sudah jauh dari cukup. Sehingga persoalan dasar bukan terletak pada kurangnya anggaran, dan perhatian pemerintah saat ini terkait soal anggaran pendidikan pun sudah sangat besar.

"Jadi inikan intinya bukan soal uang. Pemerintah sudah pasti punya uang. Anggaran pendidikannyakan sekitar Rp 320 trilun. Belum pernah dalam sejarah ada anggaran pendidikan begitu besar, nah makanya masalahnyakan ya itu tadi," ujar Dahlan.

"Artinya kalau negara mau bikin sekolah di sini pun sudah pasti bisa. Tapikan ada sekolah pun mereka tidak bisa sekolah. Karena status tadi, nah sekarang bagaimana anak tanpa status bisa sekolah," ujarnya menjelaskan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com