Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo Kartu Pintar Masuk Tiap Tanggal 1

Kompas.com - 01/12/2012, 10:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saldo Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan terisi setiap awal bulan. Para siswa tak perlu khawatir karena kartu ini dapat dimanfaatkan untuk menutupi kebutuhan pribadi siswa guna menunjang proses pendidikannya di sekolah.

"Saldonya setiap tanggal 1 sudah masuk," kata Jokowi seusai membagikan KJP di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1/12/2012).

Guna memastikan itu, Jokowi pun mencoba KJP beberapa siswa untuk digunakan di ATM Bank DKI. Tanpa kesulitan, transaksi penarikan uang dapat dilakukan dengan mudah. KJP memang sengaja diformat dalam bentuk ATM, bekerja sama dengan Bank DKI. Setiap bulannya, para siswa penerima akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 240.000.

Sesuai aturan, KJP hanya dapat digunakan untuk menutup kebutuhan personal yang memiliki kaitan dengan proses pendidikan di sekolah. Misalnya untuk biaya transportasi, pembelian buku, seragam, tas sekolah, atau makanan penunjang gizi. Diharapkan, KJP dapat mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah di Jakarta yang saat ini angkanya masih berada di bawah 90 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membagikan KJP untuk ribuan siswa di Jakarta. Berdasarkan data terkini yang berhasil dihimpun dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada hari ini KJP akan diberikan untuk 3.046 siswa dari 113 sekolah (15 sekolah negeri dan 98 sekolah swasta).

Di Jakarta Utara, jumlah penerima KJP mencapai 1.675 siswa yang berasal dari 46 sekolah. Dari jumlah tersebut beberapa siswa berasal dari 5 sekolah negeri dan mayoritas lainnya berasal dari 41 sekolah swasta.

KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil inisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Jokowi. Kartu ini berpihak pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin dan sumber dananya dari dana rawan putus sekolah di tiap-tiap suku dinas pendidikan di Jakarta.

Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengaji pemberian kartu serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

Berita terkait dapat diikuti di topik:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com