Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, Minggu (2/12), mengatakan, pengawasan itu akan melibatkan pihak sekolah, lurah, camat, hingga RT dan RW. Dengan demikian, penggunaan kartu tersebut dapat tepat sasaran.
”Dalam evaluasi ini akan dilihat efektivitasnya, kredibilitas penggunaan kartu ini, dan apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Sabtu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meluncurkan Kartu Jakarta Pintar untuk 3.046 siswa SMA/SMK di SMA Yappenda dan SMA Paskalis. Segenap pihak diminta ikut mengawasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar karena rentan disalahgunakan.
Di dalam setiap kartu, semacam kartu ATM, setiap siswa SMA/SMK/MA kurang mampu menerima Rp 240.000 per bulan, tingkat SMP/MTs Rp 210.000 per bulan, tingkat SD/MI Rp 180.000 per bulan.
Uang tersebut akan masuk setiap tanggal 1 dan bisa diambil di semua mesin ATM Bank DKI. Gunanya untuk membiayai kebutuhan personal, seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, makanan, atau minuman penambah gizi.
Disalahgunakan dicabut
Jokowi mengatakan, dirinya pun paham kemungkinan penyalahgunaan uang tunai tersebut.
”Jangan sampai uang Kartu Pintar untuk beli yang lain. Jangan sampai bapaknya yang memakai untuk beli televisi atau pulsa atau nonton. Kalau ketahuan, nanti dicabut. Guru, kepala sekolah, dan orangtua harus mengontrol penggunaannya,” kata Jokowi.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membagikan 10.406 Kartu Jakarta Pintar untuk siswa SMA/SMK/MA. Alokasi dana tahun ini sebesar Rp 37 miliar.