Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan John Kei Dijaga 866 Polisi

Kompas.com - 04/12/2012, 11:55 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei, Josep Hungan, dan Muchlis B Sahab dipenuhi simpatisan John Kei. Polisi pun mengerahkan 866 personel untuk berjaga-jaga.

"Sebanyak 866 personel tersebut terdiri dari 15 Pamen, 180 personel Brimob Polda Metro Jaya, dan 40 personel Gegana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (4/12/12).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengirimkan pasukan Sabhara sebanyak 143 personel, Patmor 27 personel, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kriminal Khusus dan Narkoba 150 personel, Satuan Lalu Lintas 45 personel, serta Paminal 2 personel.

"Polrestro Jakarta Pusat mengirimkan 22 personel Reserse Kriminal, 20 personel Reserse Narkoba, dan IPP 12 personel," ujar Rikwanto.

Polrestro Jakarta Pusat juga mengirimkan 40 personel Sabhara dan 5 personel Propam. Sisanya adalah 40 personel dari Polsektro Gambir dan bantuan personel Polrestro Jakarta Utara dan Polrestro Jakarta Barat masing-masing 30 personel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com