Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto: Tak Ada Transparansi Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 07/12/2012, 18:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto membenarkan bahwa pembahasan anggaran DKI selama ini belum transparan. Hal itu terjadi di hampir setiap rapat dan terus berulang di setiap tahunnya.

Ia menjelaskan, tidak transparannya agenda pembahasan rapat umumnya dipicu karena keinginan DPRD untuk masuk terlalu jauh pada skema anggaran yang disusun oleh pemerintah provinsi. Padahal, aturan dalam Undang-undang (UU) Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan mengenai tugas serta wewenang eksekutif dan legislatif.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa tugas eksekutif adalah menyusun anggaran, sementara kapasitas legislatif adalah membahas dan menyetujui skema anggaran yang telah disusun.

"Lihat saja wewenangnya hanya membahas dan menyetujui, enggak ada aturan untuk enggak menyetujui. DPRD Jangan masuk wilayah orang lain," kata Prijanto saat dijumpai di Balaikota Jakarta, Jumat (7/12/2012) petang.

Selama ini, kata dia, banyak pihak yang melontarkan bahwa pembahasan anggaran daerah telah berjalan transparan. Akan tetapi, berdasarkan pengalamannya selama mendampingi Gubernur Fauzi Bowo, transparansi pembahasan anggaran tak pernah terwujud.

"Selama ini transparan hanya retorika. Adu argumentasi sah-sah saja, tapi hanya untuk mengkritisi yang benar, dan bukan mengada-ada. Semua cuma tarik ulur kepentingan, terbelenggu, sampai lupa kepentingan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terancam batal disahkan. Pasalnya legislatif belum memberikan lampu hijau pada skema anggaran yang disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Perdebatan terjadi pada beberapa program, dan DPRD bersikukuh belum akan menandatangani KUA-PPAS sampai semua program dijelaskan secara detil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com