Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung, Penerapan Plat Ganjil-Genap

Kompas.com - 10/12/2012, 00:26 WIB
Haryo Damardono

Penulis

 

 

 

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Rencana pemerintah provinsi DKI untuk pemberlakukan pembatasan kendaraan pribadi dengan menerapkan sistem ganjil-genap mendapat dukungan.

Rencana tersebut, dinilai patut diberlakukan sebagai upaya untuk menekan tingkat kemacetan.

Sistem serupa telah diberlakukan di beberapa negara. Jadi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus didukung.

"Namun sebaiknya, diberlakukan dahulu sosialisasi sehingga tidak mengalami kendala di lapangan, "  kata anggota DPR RI Komisi V (bidang transportasi dan infrastruktur) Saleh Husin dari Partai Hanura, Minggu (9/12/2012) di Jakarta.

Saleh menambahkan, Pemerintah Provinsi juga sebaiknya menyiapkan solusi angkutan umum alternatif dalam waktu dekat.

Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Tanpa angkutan umum alternatif maka kemacetan berkurang, tetapi di sisi lain produktivitas kerja juga menjadi berkurang, ujar Saleh.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan di Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan, disinsentif penggunaan kendaraan pribadi layak dikaji dan diberlakukan. Tanpa itu, maka sangat sulit mengatasi kemacetan, ujar dia.

Sebaliknya, kata Eka, sejauh ini pemerintah juga tidak serius membenahi transportasi umum. Tidak serius membatasi kendaraan pribadi, juga tidak serius membenahi transportasi umum.

Harus ada pemimpin yang berani melakukannya, bila tidak kita semua kena macet dan tidak dapat bergerak kemana-mana, kata dia.   

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com