Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2012, 17:23 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Resor Kota Kendari meringkus dua orang pengedar sabu di salah satu hotel di Jalan Saranani, Kota Kendari. Petugas dari satuan Narkoba Polresta Kendari pertama kali menggerebek seorang wanita berinisial AMZ (19), di dalam kamar hotel, Minggu (9/12/2012) lalu.

Perempuan yang bekerja di salah satu pusat kebugaran di Kendari, berdomisili di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat digeledah polisi tak menemukan barang yang dicari, namun setelah memeriksa seluruh isi kamar, polisi berhasil menemukan satu paket sabu di dalam bungkusan rokok.

Saat dimintai keterangannya, tersangka mengatakan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya bernama ASR (21) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir taxi itu.

Agar dapat membekuk ASR, polisi menggunakan AMZ untuk menghubungi rekannya itu dengan alasan segera menjemputnya. Berselang dua jam, ASR langsung mendatangi hotel tersebut, belum sempat bertemu dengan AMZ, polisi langsung meringkus ASR yang sebelumnya telah mengintai kedatangan tersangka.

Di tangan ASR, polisi juga berhasil menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam saku bajunya. Bersama barang bukti, kedua pelaku langsung digiring di Polres kendari untuk dimintai keterangannya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, Ajun Komisaris Polisi, Anwar Toro, Selasa (11/12/2012) membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya hanya membutuhkan waktu dua jam untuk meringkus kedua pelaku tersebut.

"Meskipun hasil tes urinenya negatif, kedua pelaku tetap kami tahan karena pada saat digerebek kedua pelaku memiliki barang tersebut. Akibat perbuatan mereka kedua pelaku dikenakan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara," kata Anwar.

Polisi mengaku sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya pesta sabu di salah satu hotel di Jalan Saranani. Ia menambahkan, sepanjang tahun 2012 pihaknya telah menangani 18 kasus penyalagunaan narkoba untuk jenis sabu.

"Rata-rata kasus narkoba jenis sabu, tersangkanya melibatkan remaja dan orang dewasa. Bahkan satu di antaranya siswa SMA Kendari, saat ini dari 18 kasus, 15 sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dua dalam proses penyelidikan dan satu kasus dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kendari," tutupnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com