Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Wanita Ini Aborsi Pakai 3 Batang Kayu

Kompas.com - 14/12/2012, 21:25 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - PK (31), perempuan yang hamil akibat berselingkuh dengan tetangganya, YPT (36), warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melakukan aborsi di seorang dukun berinisial BK (70). Sang dukun membantu aborsi PK dengan tiga batang kayu berukuran kecil.

Fakta tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP I Gede Mega melalui Kasubaghumas Ipda Sefnat SY Tefa, kepada Kompas.com, Jumat (14/12/2012). "Pada saat PK dibawa ke Puskesmas Maubesi, Insana Tengah, kondisinya mengalami pendarahan yang hebat sehingga terpaksa dengan dibantu bidan, PK langsung melahirkan dan di tubuh bayi terdapat tiga batang kayu kecil dengan panjang 0,8 cm. Diduga kuat kayu tersebut yang digunakan dukun untuk membunuh orok itu," kata Sefnat.

Lanjut Sefnat saat ini tiga orang telah ditahan di Polsek Insana. Sementara PK sendiri dirawat secara intensif di rumah sakit susteran Kiupukan. Jika sudah sembuh, PK akan ditahan karena perannya sebagai tersangka utama. Perempuan ini akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, pasal 80 ayat 3, subsider pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sebelumnya diberitakan, karena ditinggal merantau oleh suaminya AB (32) ke Malaysia selama tiga tahun, PK (31), warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menjalin hubungan asmara gelap dengan tetangganya, YPT (36). Tak hanya itu, PK pun hamil empat bulan akibat hubungan itu.

Mendapati kehamilannya, pasangan selingkuh itu lalu mendatangi seorang dukun, BK (70), di Kampung Banamlaat untuk melakukan aborsi. Sebelumnya, bersamaan dengan kehamilan PK, suaminya yang ada di Malaysia menelepon PK untuk segera mengikutinya ke Malaysia, 15 Desember 2012 esok.

Dengan bermodal uang Rp 300.000, YPT mendatangi rumah sang dukun untuk melakukan aborsi atas petunjuk ML, tetangga YPT. "Setelah dikasih ramuan oleh sang dukun, PK mengalami pendarahan sehingga selama beberapa hari dia tidak keluar rumah hingga akhirnya bidan desa mendatangi PK dan membawanya ke puskesmas. Sampai di puskesmas, terbongkarlah kedok PK kalau pendarahan itu akibat aborsi lantaran PK melahirkan seorang orok yang sudah dalam keadaan meninggal," ungkap Sefnat.

Informasi tentang PK yang melakukan aborsi akhirnya sampai ke telinga keluarga suaminya. Tak berselang lama, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Insana oleh Yakobus Neno yang mewakili keluarga sang suami. Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu PK, YPT, ML, dan BK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com