Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Aniaya Siswi SMA Elite di Tangerang

Kompas.com - 14/12/2012, 22:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beginilah akibatnya jika perseteruan yang terjadi antaranak dicampuri oleh orangtua. Seorang siswi SMA berinisial L (16) mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh rekannya berinisial A (15) beserta ibunya, V. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum ditahan oleh polisi.

Saat dijumpai sejumlah wartawan Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (14/12/2012) siang, L menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 27 Agustus 2012 di halaman minimarket samping sekolahnya di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Saat itulah L menjadi korban penganiayaan.

"Saya mau jajan. Tiba-tiba A dan V datang. Si V nanya, 'Kamu L, ya?' Saya belum sempat jawab sudah dipukul. Mata kanan saya ditonjok, rambut saya dijambak terus dijedotin ke kap mobil berkali-kali sambil marah. Saya juga mau ditimpa keranjang minuman. Sudah gitu saya didorong ke pintu minimarket, saya lemas saja," tutur L.

L melanjutkan, penganiayaan tersebut dipicu perseteruan yang terjadi antara L dan A. L adalah kakak kelas A di salah satu SMA swasta. L diketahui kelas III, sementara A duduk di kelas I dan pernah tinggal kelas satu kali.

Perseteruan tersebut dimulai sejak satu tahun silam saat A masuk ke SMA elite tersebut. Saat itu, A kerap menunjukkan sikap tak baik kepada rekan-rekan sepermainannya sehingga L ikut tak menyukainya. Ketidaksukaan itu pun memuncak ketika A mendekati kekasih L. Sejak saat itulah A dan L kerap saling perang kata-kata melalui situs jejaring sosial Facebook dan Twitter.

"Dia ngejek saya di Facebook. Pertama saya enggak ladenin, ternyata dia semakin menjadi sampai saya kesal, akhirnya saya ngatain balik. Ternyata dia lapor ke orangtuanya," ujar L.

Perseteruan itu pun tercium oleh pihak sekolah. Pada 27 Agustus 2012 pagi, A dan L beserta orangtuanya masing-masing dipanggil sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah melakukan komunikasi, L pun keluar ke sekolah seorang diri menuju minimarket. Saat itulah L menjadi korban penganiayaan oleh A dan V.

Akibat penganiayaan itu, L mendapat sejumlah luka, yakni mata kanan lebam, luka benda tumpul di belakang telinga kiri, luka cakar di sekujur tangan, dan luka memar di bagian kepala. L pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, sementara dua pelaku meninggalkan L seorang diri di lokasi penganiayaan tersebut.

"Waktu sebelum dia pergi, saya masih ingat dia bilang, 'Bilang saja kalau orangtua kamu enggak senang, silakan lapor ke polisi. Kita adu duit'," ujar L menirukan ucapan V kepadanya.

Tersangka tak ditahan

Setelah peristiwa itu, pada hari itu juga L dan orangtuanya, AT, melapor ke Polres Tangerang sekaligus melakukan visum. A dan V pun ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian setempat beberapa waktu seusai pelaporan itu atas tuduhan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, rasa keadilan L belum dipenuhi karena A dan ibunya tak kunjung ditahan.

"Kami keberatan tersangka tidak dilakukan penahanan atas alasan yang bersangkutan masih menyusui karena punya bayi delapan bulan dan pelaku kedua masih anak-anak," ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan, pihaknya mengapresiasi polisi yang telah mengusut kasus tersebut. Namun, ada baiknya, pihak yang berseteru melakukan upaya perdamaian sesuai dengan perspektif anak.

"Pihak kepolisian sudah benar karena ingin mendamaikan keduanya, yang masih tergolong anak-anak. Akan tetapi itu pun kalau keluarga yang menjadi korban setuju. Jika tidak, ya proses hukum bisa terus berjalan," ujarnya.

Komnas PA berharap, proses hukum yang dijalani A dan L sesuai prosedur. Komnas PA hendak melakukan pemantauan proses hukum kasus tersebut agar kerawanan pelanggaran tak terjadi.

Ralat : Sebelumnya disebutkan lokasi SMA di kawasan Alam Sutera, namun informasi terbaru yang diterima Kompas.com menyebutkan lokasi SMA tersebut berada di kawasan Melati Mas, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Mohon maaf atas kekeliruan penulisan tersebut. Redaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com