Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Ingkar Janji

Kompas.com - 19/12/2012, 10:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melanggar janjinya. Hal ini terkait dengan promosi jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang justru jatuh ke tangan pejabat berusia pensiun.

"Ini kan melanggar janji, satu kali saja melanggar itu sudah cacat. Besok-besok akan melanggar lagi, melanggar lagi," kata Iberamsjah kepada Kompas.com, Rabu (19/12/2012).

Setidaknya ada 11 pejabat eselon II di jajaran Pemprov DKI yang telah memasuki masa pensiun dan dua di antaranya telah diganti. Namun, penggantinya tersebut juga termasuk nama yang masuk dalam daftar memasuki masa pensiun.

Kedua pejabat itu adalah Kepala BPKD DKI Endang Widjayanti yang dipromosikan menggantikan Sukri Bey sebagai Kepala BPKD DKI, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin, yang dipromosikan sebagai Kepala Dinas Kebersihan DKI menggantikan Eko Bharuna. Keduanya telah dilantik pada 30 November lalu oleh Jokowi.

Iberamsjah mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama tak konsekuen dengan janji semasa kampanye. Sebelum dilantik, Basuki sempat berjanji akan segera mengeksekusi pejabat yang memasuki usia pensiun dan tak ada perpanjangan masa jabatan.

"Alasannya Jokowi memperpanjang pejabat pensiun enggak jelas. Padahal, enggak perlu di-cut, tapi bisa dikaryakan di posisi lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com