Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Siap Bangun Kampung Deret

Kompas.com - 24/12/2012, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Kota Jakarta Selatan siap melaksanakan program penanggulangan banjir dan penataan permukiman kumuh di bantaran kali. Saat ini, ada lima lokasi yang ditargetkan menjadi sasaran pembangunan kampung deret sesuai dengan ide dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

”Kami telah mempelajari dan melihat langsung kondisi lapangan. Hasilnya, ada lima lokasi yang tepat untuk sasaran kampung deret. Saat ini, di tingkat provinsi kajian tentang pelaksanaan program ini sedang dilakukan. Kami sendiri, khususnya dari Suku Dinas Perumahan, jika sudah ada kajiannya, siap melaksanakan program ini,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi, Minggu (23/12).

Sebelumnya, Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan serta Sudin Perumahan Jakarta Selatan memaparkan lima lokasi sasaran kampung deret. Kelima lokasi adalah Kelurahan Kuningan Barat RW 001 dan RW 004 di Mampang Prapatan, Kelurahan Petogogan RW 005 dan Rawa Barat RW 002 di Kebayoran Baru, serta Kelurahan Pasar Minggu RW 010 di Pasar Minggu.

Menurut Anas, akan disediakan Rp 40 miliar untuk setiap lokasi program kampung deret. ”Partisipasi dan keaktifan warga setempat akan menentukan keberhasilan dan efektivitas program ini. Warga sendiri yang akan menentukan apa yang perlu diperbaiki maupun dibangun di lokasinya,” katanya.

Rabu (21/11), Anas beserta jajarannya telah melihat Kelurahan Kuningan Barat sebagai bagian dari persiapan program kampung deret. Dana yang akan diberikan oleh pemerintah bisa untuk membuat jalan, setelah warga sukarela mau membebaskan bantaran dari bangunan.

”Jadi nanti ada lahan hijau di tepi bantaran, kemudian jalan, baru rumah-rumah warga. Warga yang kehilangan bangunan karena program ini, bisa dibantu dengan dana yang ada untuk membangun rumahnya jadi dua lantai, atau keperluan lain sebatas masih dalam koridor yang wajar, aman dan nyaman bagi mereka,” katanya.

Arsitek lanskap Nirwono Joga mengatakan, dibutuhkan kajian mendalam sebelum melaksanakan kampung deret.

”Joko Widodo mempunyai pendukung kuat di kalangan masyarakat. Para pendukungnya itu bisa menjadi agen perubahan di tingkat RT/RW sehingga jalannya program sesuai target dan tujuannya. Namun, kajian teknis, sosial, dan lingkungan program kampung deret harus benar-benar terpenuhi,” katanya.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan juga di rencana tata ruang wilayah serta rencana detail tata ruang disebutkan bantaran kali harus dibebaskan sepanjang 30 meter atau total 60 meter di kedua sisi sungai.

Dengan kondisi bantaran 13 sungai di Jakarta yang sudah padat penduduk mengalami pendangkalan dan penyempitan parah, kata Nirwono, mungkin sulit mencapai aturan ideal terkait tata bantaran kali itu. Harus dicari cara yang tepat agar baik sungai maupun penduduk bisa ”hidup” layak, bencana banjir dapat diatasi, sumber air bersih tersedia, dan warga bisa memiliki tempat tinggal memadai. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com