Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol dan Kemacetan

Kompas.com - 27/12/2012, 02:19 WIB

Azas Tigor Nainggolan

Kabar atau wacana akan dilanjutkannya rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di Jakarta oleh Kementerian Pekerjaan Umum kembali ramai didiskusikan.

Rencana proyek bernilai Rp 42 triliun itu mulai dipublikasikan pada 2005, tetapi terus tertunda karena penolakan publik. Sejak awal publik menolak pembangunan jalan tol dalam kota yang baru sebagai solusi bagi pemecahan kemacetan di Jakarta. Sekarang ini publik menyebar Petisi Online untuk mengorganisasikan penolakan.

Petisi Online itu mengatakan dan meminta dukungan pembatalan rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Dikatakan pula, rencananya Kementerian Pekerjaan Umum menunggu izin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar enam ruas jalan tol itu dapat dimulai pada 2013.

Secara khusus petisi itu bersi- kap bahwa pembangunan jalan raya baru, termasuk jalan tol dalam kota Jakarta, tidak akan menyelesaikan problem kemacetan lalu lintas di kota. Disampaikan juga pengalaman di California bahwa setiap 1 persen peningkatan panjang jalan dalam setiap mil akan menghasilkan peningkatan kendaraan yang lewat sebesar 0,9 persen dalam lima tahun (Hanson, 1995).

Petisi itu mengungkapkan sebuah studi kelayakan PT Pembangunan Jaya pada Mei 2005: setiap pertambahan jalan sepanjang 1 kilometer di Jakarta akan selalu dibarengi dengan peningkatan jumlah kendaraan sebanyak 1.923 mobil pribadi. Singkat kata, pembangunan jalan tol baru dalam kota Jakarta semakin menambah macet dan polusi udara di Jakarta.

Sementara itu, para pendukung pembangunan jalan tol tersebut mengatakan bahwa hingga saat ini rasio jalan di Jakarta baru sekitar 6,2 persen dari sekitar 661,52 kilometer persegi luas Kota Jakarta. Memang jumlah ruas jalan di Jakarta masih sangat minim dibandingkan dengan kota di luar negeri. Salah satu yang sering diajukan sebagai pembandingnya adalah Singapura: tidak macet lagi setelah rasio jalannya sudah mencapai 15 persen dari total luas wilayah.

Para pendukung pembangunan jalan tol terus mengatakan bahwa rasio jalan di Jakarta menunjukkan masih sangat kurang ideal jika dilihat peruntukannya. Banyak pula pakar mengatakan bahwa idealnya rasio jalan dengan luas wilayah adalah 10 persen agar bisa memecahkan kemacetan. Namun, dasar teori penghitungan rasio ini tidak pernah dibeberkan.

Dampak buruk

Belajar dari pengalaman banyak negara lain, dalam sepuluh tahun terakhir beberapa pemerintah kota sudah meninggalkan pembangunan jalan tol baru di dalam kotanya. Pakar yang peduli dengan persoalan tata ruang berpendapat bahwa pembangunan enam ruas jalan tol hanya akan merusak tata ruang di Jakarta, yang kini saja sudah buruk dan semrawut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com