Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penodongan di Angkot Ditangkap di Buaran

Kompas.com - 31/12/2012, 21:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pelaku penodongan di dalam angkutan kota M06A di Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil ditangkap pada Senin (31/12/2012) sore. Kedua pelaku dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, AKBP M. Soleh mengatakan, dua pelaku ditangkap di Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore. "Iya dua-duanya ditangkap sore di Buaran," ujar Soleh saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/12/2012) malam.

Dua pelaku diketahui bernama Muhammad Irawan (22), warga Gang Madura, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Mukti Ginanjar (20), warga Jalan Auri Gang Al Hikmah, Depok, Jawa Barat. Menurut Soleh, para pelaku berada di daerah itu untuk bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian. Pelaku mengetahui jika salah satu dari korban tindakan kriminalnya tewas.

"Iya, setelah kejadian itu mereka ngumpet di sana," lanjutnya.

Kini, kedua pelaku diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengamen melakukan aksi penodongan di dalam angkot M06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria, tepatnya di Jalan DI. Panjaitan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2012) malam. Tiga orang menjadi korban luka sementara satu orang lainnya meninggal dunia atas insiden itu. Korban tewas diketahui bernama Haerudin (42), warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun tiga orang yang menderita luka bernama Rifki Firmansyah (17), M. Abduloh Azam (16) adalah warga Depok, Jawa Barat. Sementara Muhammad Marfaiz Nurajri (17) warga Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com