Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Mau Ambil Pusing Soal Pelat Nomor Mobil

Kompas.com - 04/01/2013, 16:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbeda sikap dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang masih mempermasalahkan pelat nomor B 2 di mobil dinasnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo justru tak mau ambil pusing terkait pelat nomor mobil dinasnya, Land Cruiser berwarna hitam. Saat ini Jokowi menggunakan pelat nomor B 1961 RFR sesuai dengan tahun kelahirannya.

"Wah enggak tahu. Saya juga enggak punya mobil B1 juga kok. Saya enggak pernah berurusan, mau diberi nomor 10 juga mau," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Saat kembali ditanyakan terkait kepemilikan mobil dinas dengan pelat nomor B 1, Jokowi kembali menegaskan kalau ia tak masalah menggunakan mobil merek apa pun dan pelat nomor berapa pun.

"Saya enggak apa-apa, buat apa sih? Pokoknya diberi mau, enggak diberi enggak ada masalah. Yang penting ke mana-mana bisa sampai," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, pada 18 Oktober 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya meminta "jatah" nomor kendaraan dari B 1 DKI sampai B 93 DKI untuk digunakan di mobil dinas pejabat DKI Jakarta. Namun, surat permohonan itu belum dipenuhi oleh pihak kepolisian sampai sekarang.

Basuki menjelaskan, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, semua mobil dinas di tingkat provinsi tak dicantumkan huruf di belakang angka. Namun, Provinsi DKI Jakarta diperlakukan beda karena B 1 dan B2 (tanpa DKI) sempat digunakan oleh presiden dan wakil presiden sebelum menggunakan RI sebagai huruf di depan angka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com