Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Kasus Afriyani, Novie, Andhika, dan Rasyid

Kompas.com - 04/01/2013, 17:40 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada tahun 2012 dan awal tahun 2013, terdapat empat kasus kecelakaan yang cukup besar di wilayah DKI Jakarta. Di antara empat kasus kecelakaan tersebut, tiga kasus kecelakaan menelan korban nyawa manusia.

Kecelakaan pertama terjadi pada tanggal 22 Januari 2012 di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Saat itu Afriyani Susanti (29) yang mengendarai Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI menabrak para pejalan kaki yang baru pulang berolahraga di lapangan Monas. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang dikendarai Afriyani.

Peristiwa kedua terjadi pada 11 Oktober 2012 oleh Novie Amelia (25) di Jalan Hayam Wuruk, Olimo, Jakarta Barat. Mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP yang dikendarai Novie menabrak tujuh orang pengguna jalan.

Peristiwa ketiga terjadi pada Kamis (27/12/2012). Andhika Pradikta (27) yang mengendarai mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1796 KFL menabrak warung pecel lele di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut menewaskan dua orang lelaki yang sedang makan di warung tersebut.

Kejadian terakhir menimpa anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada Selasa (1/1/2013). Saat itu, Muhammad Rasyid Amrullah (22) yang menggunakan mobil BMW X5 B 272 HR menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di Tol Jagorawi. Dua orang meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya menderita luka-luka.

Dari keempat peristiwa tersebut, pengamat kepolisian yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melihat ada beberapa perbedaan penanganan terhadap empat tersangka kasus penabrakan tersebut. Pada kasus Afriyani Susanti, polisi paling proporsional menangani kasus tersebut. Afriyani langsung ditetapkan menjadi tersangka dan melalui proses peradilan yang tergolong cepat.

"Kasus Afriyani merupakan kasus yang paling proporsional penanganannya oleh polisi. Mereka tegas dan cepat memutuskan dan mengadili Afriyani. Penetapan menjadi tersangka juga tidak lamban dan ditetapkan pada hari itu juga," kata Neta saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/1/2013).

Penanganan yang sama juga dialamatkan kepada Novie Amelia dan Andhika. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menetapkan Novie maupun Andhika sebagai tersangka. Sedangkan pada penanganan kasus Rasyid, polisi terkesan lamban dan menutup-nutupi.

Neta mengungkapkan, Rasyid baru ditetapkan menjadi tersangka setelah mendapat desakan publik melalui media sosial. Polisi, kata Neta, memperlambat penahanan Rasyid dengan alasan trauma mendalam. Padahal, menurut Neta, setiap orang yang telah melakukan penabrakan pasti mengalami trauma seperti Afriyani dan Andika. Akan tetapi, mereka tidak diistimewakan dengan penundaan penahanan.

"Dalam kasus ini, pencekalan juga harus dilakukan. Kalau Rasyid tidak dicekal, dia akan kembali sekolah di London, Inggris, sehingga polisi akan kesulitan melakukan pemeriksaan. Dikhawatirkan, kejadian beberapa tahun lalu, mengenai seorang anak pejabat yang menembak orang, kemudian dengan alasan sekolah ia dibolehkan keluar negeri. Sampai sekarang kasus tersebut tidak dilanjutkan," kata Neta.

Di antara tiga kasus tersebut, kasus paling berbeda terjadi pada peristiwa di Olimo, Jakarta Barat, yang melibatkan pengendara seksi, Novie Amelia. Walaupun dia menabrak tujuh orang pengguna jalan, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.

"Untuk kasus Novie, ia bisa bebas dari hukuman kalau bisa melalui upaya damai dengan korban. Asal menanggung biaya pengobatan korban, sebenarnya bisa bebas. Tinggal sidang laka lantasnya saja," kata Neta.

Dari keempat kasus ini, menurut Neta, polisi seperti takut kepada diri sendiri jika menangani pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan dan harta. Mereka terkesan lamban dalam penetapan maupun penahanan terhadap tersangka Rasyid.

Berita terkait, baca:

Insiden BMW Maut di Jagorawi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com