Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Ditlantas Polda Metro, Andhika "Ampera" Bungkam

Kompas.com - 04/01/2013, 20:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengemudi mobil Nissan Grand Livina B 1796 KFL, Andhika Pradipta Bayo (27), akhirnya tiba di Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB malam. Pengemudi maut dalam rentetan kecelakaan yang terjadi di jalan Ampera Raya Kemang, Jakarta Selatan akan menjalani proses penahanan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya Andhika direncanakan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, namun batal.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Andhika dibawa polisi menumpang mobil Satuan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. Dua mobil lain berjenis Mercedes B 2645 RW dan sebuah mobil Panther B 1335 BR tampak beriringan membuntuti mobil polisi yang berada di jajaran paling depan.

Saat turun dari mobil Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan, Andhika mengenakan pakaian kaos hitam dan celana pendek abu-abu. Ketika dalam perjalanan masuk menuju ruang Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya, pengemudi maut yang menyebabkan dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka pada kecelakaan Kamis (27/12/2012) lalu itu enggak berbicara apa-apa. Andhika sendiri sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka utama kasus kecelakaan itu.

Kanit Lakalantas Polres Jakarta Selatan AKP Sigit Purwanto nampak mengawal Andhika beserta beberapa petugas lainnya. Selain itu, beberapa orang yang diduga rombongan keluarga Andhika juga nampak mengikuti masuk, namun enggan berkomentar apa-apa. Dari kejauhan seorang wanita nampak memegang tangan Andhika yang sudah berada di balik jeruji besi di ruangan Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya. Andika sendiri didatangkan ke Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penahanan, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com