Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Nama Diduga Pemerkosa RI

Kompas.com - 07/01/2013, 20:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah 11 tahun berinisial RI, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menyatakan sudan mengantongi nama-nama yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual pada RI.

"Sudah mulai mengerucut dan mengarah kepada beberapa tersangka," tegas Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kepada wartawan, Senin (7/1/2013) malam.

Mulyadi menjelaskan, beberapa nama tersebut diperoleh dari keterangan 14 saksi yang telah diperiksa Polisi hingga Sabtu (5/1/2013) lalu.

Para saksi tersebut antara lain kedua orangtua korban, kakak-kakak korban serta tetangganya. Meski demikian, Mulyadi enggan menjelaskan identitas orang yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap bocah malang itu.

Hingga kini, beberapa saksi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus ini.

"Kami sekaligus mohon doa restu kepada masyarakat. Mudah-mudahan kami dapat mengungkap kasus tersebut," lanjutnya.

RI, adalah puteri bungsu dari enam bersaudara dari pasangan suami istri A (50) dan L (54). Mereka tinggal di lapak pemulung di Cakung, Jakarta Timur.

Kondisi bocah yang duduk di kelas 5 SD itu dua bulan terakhir menurun drastis termasuk mengalami kejang dan penurunan suhu tubuh.

Pada 29 Desember 2012 lalu, kondisi RI semakin menurun hingga akhirnya ia dibawa ke Intensive Care Unit (ICU) RSUP Persahabatan.

Saat dokter melakukan penanganan pertama, ditemukan luka lama tak tertangani pada area kemaluan bocah malang tersebut.

"Pas anak saya masuk dan diperiksa, katanya ada yang melakuin. Anak ibu sudah nggak suci lagi, gitu katanya," ujar ibunda RI saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di RS Persahabatan, Kamis (3/1/2013) siang. (C18-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com