Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abas Sampaikan Maaf ke Basuki lewat Twitter

Kompas.com - 10/01/2013, 11:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara publik, Farhat Abbas, menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui Twitter. Ia juga mengapresiasi positif jawaban Basuki terhadap permintaan maafnya.

"Hari ini saya sudah bilang sama Ahok (sapaan Basuki), minta maaf. Saya salut kepada Ahok karena dia tidak marah dan bijaksana," ujar Farhat kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2013) pagi.

Pria yang mendeklarasikan diri sebagai presiden RI alternatif dari kaum muda tersebut mengatakan, masyarakat Indonesia harus mulai bersikap lebih terbuka atas segala kritik yang terlontar. Hal tersebut mencerminkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki jiwa besar dan maju. Ia kembali menegaskan bahwa pernyataannya yang menyinggung etnis Basuki sama sekali bukan serangan rasis, dan Basuki pun tak menanggapi hal itu secara berlebihan. "Jika dianggap rasis, kalau gitu jangan jadi wakil gubernur. Kita harus berjiwa besar," kata Farhat.

Farhat mengatakan, Basuki sebenarnya telah mengerti apa maksud dari kritiknya yang menghebohkan dunia maya tersebut. Menurut Farhat, kehebohan muncul dari orang-orang di sekitar Basuki yang belum mengerti apa maksud baik dari pernyataannya. Meski demikian, Farhat menganggap kondisi itu merupakan "bunga" demokrasi yang harus tetap ditumbuhkembangkan.

"Saya bilang (kepada Basuki) selamat berkarya, gitu. Tunggu kritikan saya selanjutnya," ujar Farhat sambil tertawa.

Pada Rabu (9/1/2013) pukul 08.03 WIB, Farhat menyampaikan keberatan pernyataan sang wakil gubernur terkait pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni gubernur dan wakil gubernur. Farhat memprotes sikap Basuki yang meributkan hal itu di depan publik.

Pernyataan Basuki mengenai pemasangan pelat nomor khusus di mobil pejabat Pemprov DKI itu dilontarkannya pada Jumat (4/1/2013) di Balaikota. Meski belum mendapat konfirmasi kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, kuat dugaan bahwa pelat nomor B 2 DKI dan B 3 DKI telah diberikan Polda Metro Jaya kepada pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com