Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Rumah Raffi, Lima Orang Positif Narkoba

Kompas.com - 27/01/2013, 21:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan atas 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) pukul 05.00 WIB, membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan urine lima dari 17 orang itu positif mengandung narkotika.

Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan, lima orang tersebut positif menggunakan narkoba yang berbeda jenis. Dua orang positif menggunakan narkoba jenis ganja, dua orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, sementara satu orang positif menggunakan kedua jenis narkoba tersebut.

"Inisial lima orang itu yaitu K sebagai mahasiswa, W sebagai konsultan restoran, J dan MF sebagai pegawai swasta dan M sebagai pengacara," ujarnya dalam konferensi persnya di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Minggu.

Namun, Sumirat enggan menyebutkan identitas kelima orang tersebut atas alasan penyelidikan. Sumirat juga menambahkan, BNN tidak serta merta menghentikan penyelidikan terhadap 12 orang yang lain.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap spesimen, yakni berupa darah dan rambut 12 orang tersebut untuk membuktikan kandungan narkotika di tubuhnya.

Sumirat menjelaskan, penyelidikan spesimen darah dan rambut tersebut memiliki waktu yang lebih lama daripada tes urine. Jika tes urine bisa diketahui dalam waktu singkat, pemeriksaan spesimen dapat memakan waktu 24 jam lebih. Untuk itu ia berharap semua pihak bersabar.

"Sementara itu juga kita mau cari tahu siapa orang yang menyediakan tempat dan siapa yang menyediakan barang-barang itu," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN menggerebek kediaman aktor ternama, Raffi Ahmad di kediamannya, Gunung Balong RT 09 RW 04, Karang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) subuh.

Sebanyak 17 orang digiring ke BNN dalam penggerebekan tersebut. Empat diantaranya Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang di sita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com