Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tak Keberatan Pajak Online

Kompas.com - 29/01/2013, 19:51 WIB
Haris Firdaus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Jakarta menyatakan tidak keberatan dengan penerapan sistem pajak online. Mereka menilai penerapan pajak online bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krishnadi menyeyutkan, dari sekitar 200 anggota PHRI Jakarta, secara umum tidak ada yang keberatan dengan pemberlakuan pajak online. "Kami mendukung kebijakan itu," ujar Krishnadi, Selasa (29/1/2013).

Menurut Krishnadi, para anggota PHRI Jakarta juga tak keberatan dengan kewajiban untuk mengirim data pemasukannya ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. "Dalam sistem pajak online, wajib pajak memang harus mengirimkan pendapatannya secara online ke Dinas Pelayanan Pajak," katanya.

Pada 18 Januari 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meresmikan sistem pajak online. Sistem itu diharapkan dapat menjaring sekitar 10.951 wajib pajak yang terdiri dari 580 hotel, 9.000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1.000 layanan parkir.      

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com