Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambat Relokasi, Kepala UPT Rusun Marunda Telah Diganti

Kompas.com - 30/01/2013, 13:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta, yang diduga menjadi oknum penghambat relokasi warga ke Rusun Marunda, Jakarta Utara, telah diganti. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kini jabatan itu telah diserahkan kepada orang lain.

Basuki mengatakan, saat ini oknum berinisial K tersebut telah dimutasi dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta. "Ya, jadi kita pikir saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di Dinas Perumahan DKI. Kalau dia ada, ya terus-menerus mempermainkan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Namun, Basuki belum mau menjelaskan lebih detail jabatan dan tugas baru oknum yang telah dimutasi itu. Basuki menjelaskan bahwa hari ini posisi kepala UPT telah ditempati oleh pegawai lain dari Dinas Perumahan DKI.

"Pokoknya semacam kepala gitu-lah, yang menangani rusun. Hari ini sudah dilantik sama Pak Kepala Dinas, yang mengganti Jati Waluyo, sebelumnya menjadi Kepala Seksi Pembangunan Perumahan," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa tak habis pikir mengapa oknum tersebut mempersulit warga yang ingin mengungsi ke Rusun Marunda. Menurutnya, kehadiran para pengungsi dapat membantu pengelolaan rusun yang tengah direnovasi tersebut.

Modus yang digunakan oknum PNS untuk menghambat warga adalah dengan meminta salinan kartu keluarga dan KTP kepada warga. Selain itu, oknum tersebut juga berdalih tak bisa memberikan fasilitas rusun kepada warga yang mengungsi dengan alasan biaya perawatan dan biaya listrik yang mahal.

Di sisi lain, Basuki terus berupaya untuk melengkapi fasilitas rusun, seperti kulkas dan televisi. "Saya bingung, masa diminta kartu keluarga dan KTP, kan lagi kebanjiran. Lagi pula kalau ditempati kan jadi aman, enggak ada lagi pencurian pintu di rusun itu," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan, pelantikan pejabat baru tersebut telah resmi dilakukan hari ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Adapun oknum yang telah dimutasi belum mendapatkan tempat baru. "Dia sudah diberhentikan dari jabatannya, tetapi belum tahu akan dimutasi ke dinas mana. Yang pasti bukan Dinas Perumahan DKI lagi," katanya, Rabu siang.

Hingga Rabu siang, oknum yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Saat Kompas.com menghubungi melalui telepon dan SMS, tidak ada balasan dari oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com